Pencairan Gaji ASN Kabupaten Pamekasan Bulan Januari 2021 Dipastikan Molor
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Yeyen
Jumat, 08 Januari 2021 19:14 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Pencairan gaji dan tunjangan aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemkab Pamekasan bulan Januari 2021 dipastikan mengalami keterlambatan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pamekasan Ir. Totok Hartono mengatakan, sebanyak 6.300 ASN ditunda pencairan gaji dan tunjangannya, baik Bupati, Wakil Bupati, dan Anggota DPRD Pamekasan.
BACA JUGA:
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Pj Bupati Pamekasan Berikan Hadiah untuk Veteran
Kompensasi dan Ganti Rugi Tak Jelas, Nelayan Pamekasan Khawatirkan Survei Migas PT Anugerah
Malam Resepsi HUT ke-79 RI di Pamekasan Bertabur Pemberian Hadiah Lomba
Pj Bupati Pamekasan Gelorakan Indonesia Maju di HUT ke-79 RI
Keterlambatan gaji periode ini disebabkan adanya migrasi data dari SIBKD (Sistem Informasi Badan Kepegawaian Daerah) ke SIPD (Sistem Informasi Perangkat Daerah) yang dikelola langsung oleh pusat.
"Gaji dan tunjangan bulan Januari 2021 tertunda dengan pemberitahuan lebih lanjut, dikarenakan penatausahaan keuangan SIPD belum selesai," ucapnya, Jumat (8/1/2021).
Simak berita selengkapnya ...