Ingatkan Warga Terkait Larangan Penggunaan Simbol FPI serta Aktivitasnya, Sebar Maklumat Kapolri
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Sabtu, 09 Januari 2021 20:09 WIB
Pemasangan Maklumat Kapolri di balai desa.
Maklumat tersebut dipasang berdasarkan wilayah yang dianggap strategis. Seperti di balai desa, mushola, fasilitas publik, bekas kantor sekretariat FPI, dan beberapa titik lain.
"Warga juga diminta melapor ke aparat jika menemukan kegiatan atau atribut apapun atas nama FPI," terang Kabagops Polresta Sidoarjo Kompol Tri Sisbiantoro, Sabtu (9/1/2021). Ia berharap masyarakat dapat mematuhi keputusan pemerintah juga maklumat Kapolri ini. (cat/rev)
Tag:
FPI
Polresta Sidoarjo