Ingatkan Warga Terkait Larangan Penggunaan Simbol FPI serta Aktivitasnya, Sebar Maklumat Kapolri | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Ingatkan Warga Terkait Larangan Penggunaan Simbol FPI serta Aktivitasnya, Sebar Maklumat Kapolri

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Sabtu, 09 Januari 2021 20:09 WIB

Pemasangan Maklumat Kapolri di balai desa.

Maklumat tersebut dipasang berdasarkan wilayah yang dianggap strategis. Seperti di balai desa, mushola, fasilitas publik, bekas kantor sekretariat , dan beberapa titik lain.

"Warga juga diminta melapor ke aparat jika menemukan kegiatan atau atribut apapun atas nama ," terang Kabagops Kompol Tri Sisbiantoro, Sabtu (9/1/2021). Ia berharap masyarakat dapat mematuhi keputusan pemerintah juga maklumat Kapolri ini. (cat/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video