Direktur Pusaka Ingatkan Bupati Pasuruan Tak Lakukan Politik Transaksional Melalui Bagi-bagi Proyek
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ahmad Fuad
Senin, 11 Januari 2021 17:22 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Lujeng Sudarto, Direktur Pusaka (Pusat Study Advokasi Kebijakan) mengingatkan kepada Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf untuk tidak melakukan politik transaksional melalui plotting proyek untuk para anggota dewan lewat dinas terkait.
"Sehubungan dengan adanya konsesi bagi-bagi proyek itu, yang akhirnya terjadi korupsi, kolusi, dan nepotisme," cetus Lujeng kepada BANGSAONLINE.com saat jumpa pers di Tamandayu, Pandaan, Pasuruan, Senin (11/01).
BACA JUGA:
Kinerja Buruk, Kepala Desa Kawisrejo Pasuruan Didesak Mundur
Tak Dukung Lingkungan Hidup, Lujeng Pertanyakan Visi 2 Paslon Pilbup Pasuruan 2024
Pemilik Kafe di Ruko Gempol 9 Keluhkan Pungutan Rp80 Ribu per Hari, Minta Pertanggungjawaban
Proyek PLN Tak Punya Amdal dan Menabrak Tata Ruang, Aktivis: Hentikan Sebelum Perizinan Tuntas
Menurut Lujeng, penyusunan dan perencanaan APBD melalui usulan dari anggota DPRD adalah inheren atau sudah melekat sebagai fungsi (budgeting) dari DPRD. Sehingga, hal itu tidak menjadi alasan bagi anggota dewan untuk kemudian meminta 'jatah' paket pekerjaan penunjukan (PL) langsung, dan kemudian merekomendasi pihak ketiga kepada OPD terkait agar melaksanakan paket PL tersebut.
"Kalau ada pemberian atau permintaan proyek, berarti ada istilah kongkalikong antara pihak eksekutif dan legislatif," kata Lujeng.
Lanjut Lujeng, plotting proyek pekerjaan fisik berupa penunjukan langsung oleh OPD terkait kepada rekanan yang direkomendasikan DPRD bisa mengarah kepada terjadinya KKN dan berdampak pada kerugian negara.
Jika ada temuan plotting proyek, ia menegaskan tidak segan untuk melaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lujeng menyatakan dirinya tidak main-main untuk melaporkan kasus ini. Apalagi saat ini suasana masih pandemi, di mana banyak masyarakat yang terdampak.
Lujeng bahkan menyebut beberapa dinas yang diduga sering jadi ajang bancakan proyek, di antaranya DPU Bina Marga, DPU Cipta Karya, Dinas Pengairan, Disperindag, Dispendik, Dinkes, Dinsos, Dispertan, dan lainnya.
Ke depan, Lujeng mengatakan akan terus melakukan monitoring secara intens terkait persoalan tersebut. "Kami sebagai civil society akan terus melakukan monitoring secara serius," pungkas Lujeng. (afa/ian)