Setwan DPRD Mojokerto Perketat Protokol Kesehatan di Lingkungan Kantor
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Rochmad Aris
Selasa, 12 Januari 2021 19:12 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Di tahun 2021 ini, DPRD Kabupaten Mojokerto bertekad memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat dan memberikan kenyamanan kinerja bagi semua jajarannya. Termasuk, dalam hal upaya memutus mata rantai penyebaran penyakit menular Covid-19, DPRD Kabupaten Mojokerto bakal memperketat disiplin menjalankan protokol kesehatan (prokes).
Hal ini disampaikan Sekwan DPRD Kabupaten Mojokerto, Mardiasih, S.H., M.H. Ia mengklaim selam ini telah rutin memberikan imbauan kepada semua jajaran di lingkungan DPRD agar disiplin protokol kesehatan demi menekan penyebaran Covid-19.
BACA JUGA:
Paripurna DPRD Mojokerto Setujui RPJMD 2025-2045, Berharap Segera Disetujui Gubernur
DPRD Kabupaten Mojokerto Dukung Penuh Raperda Pelaksana APBD TA 2023 dan RPJPD tahun 2025-2045
Sekretariat DPRD Kabupaten Mojokerto Komitmen Tingkatkan Kinerja di Tahun 2023
Gus Barra: DPC Petanesia Kabupaten Mojokerto Diharapkan jadi Tonggak Toleransi dan Penjaga NKRI
Tidak hanya itu, lanjut Mardiasih, selama ini setwan juga aktif melakukan penyemprotan disinfektan di semua ruangan gedung dewan dan menyiapkan hand sanitzer di setiap pintu masuk ruangan dil ingkungan gedung dewan.
Simak berita selengkapnya ...