Berdalih Bisa Sembuhkan Penyakit, Dukun Gadungan di Blitar Setubuhi Satu Keluarga
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Akina Nur Alana
Rabu, 13 Januari 2021 16:12 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Seorang pria bernama Nur Huda (43) Warga Desa Plosorejo, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar diamankan Satreskrim Polres Blitar. Dia dilaporkan karena melakukan aksi persetubuhan terhadap lima orang wanita yang masih satu keluarga.
Kepada korban, pelaku mengaku bisa melakukan pengobatan alternatif, dengan syarat korban harus mau disetubuhi untuk menghilangkan sakit miom yang diderita korban.
BACA JUGA:
Polres Blitar Amankan Ribuan Botol Arak Bali yang Hendak Dikirim ke Luar Jawa
Truk Muat Tebu Terguling di Jalan Menikung Jalur Blitar-Malang
Bocah Usia 12 Tahun di Blitar Diperkosa Pria yang Berpesta Miras, 4 Pelaku Diamankan
Pikap Tertabrak Kereta Api di Talun Blitar, Pengemudi Tewas Terpental
"Awal mulanya pada tahun 2017, korban datang ke rumah pelaku untuk melakukan pengobatan alternatif sakit miom. Korban kemudian diminta membuka baju, kemudian dipijat lalu disetubuhi," terang Kapolres Blitar Leonard M. Sinambela, Rabu (13/1/2021).
Kepada korban, pelaku meminta agar tidak berobat di tempat lain, termasuk pengobatan medis. Dengan alasan, penyakit yang diderita akan semakin parah jika korban berobat di tempat lain.
Simak berita selengkapnya ...