Jebakan Listrik Resmi Dilarang, Pemkab Ngawi Gelar Gropyokan Tikus Massal Serentak
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Zainal Abidin
Rabu, 13 Januari 2021 20:18 WIB
NGAWI, BANGSAONLINE.com - Pemasangan jebakan tikus dengan memakai aliran listrik akhirnya resmi dilarang di Kabupaten Ngawi. Larangan jebakan tikus menggunakan aliran listrik itu tertuang dalam peraturan daerah (perda) yang diterbitkan Pemkab Ngawi.
Jebakan tikus beraliran listrik ini dilarang karena telah beberapa kali merenggut korban jiwa. Baik pemilik sawah sendiri maupun orang lain.
BACA JUGA:
Sampah di TPS Desa Dadapan Numpuk, ini Kata DPPTK Ngawi
Tekan Angka Pengangguran, DPPTK Gelar ‘Ngawi Job Fair 2024’
Berhasil Capai UHC, Pemkab Ngawi Tunjukkan Komitmennya Melalui Mal Pelayanan Publik
Pemkab Ngawi Kenalkan ‘Si Mata Molek’, Aplikasi Informasi Wisata Kuliner dan Hotel
Bahkan, sudah ada pemasang jebakan hama pengerat tersebut yang harus menerima sanksi hukum akibat jebakan yang dipasangnya merenggut nyawa orang lain. Namun, hal tersebut tidak membuat para petani di Ngawi jera.
Usai membuat peraturan daerah (perda) tentang larangan pemasangan jebakan tikus dengan aliran listrik, Pemkab Ngawi menggelar gropyokan tikus secara massal dan serentak di 19 kecamatan, pada Rabu (13/01). Agenda yang dipusatkan di Desa Jatirejo, Kecamatan Kasreman tersebut di-launching oleh Wakil Bupati Ngawi Ony Anwar yang dihadiri Kapolres dan Dandim, serta Sekretaris Daerah (Sekda) bersama instansi terkait.
"Dengan ini kita secara resmi melarang penggunaan aliran listrik untuk jebakan tikus. Sebagai solusinya, beralih ke gropyokan secara gotong royong dan pelepasan burung hantu," jelas Ony Anwar pada awak media.
Dalam peraturan daerah tersebut, lanjut Ony, juga menyebutkan perlindungan terhadap hewan predator hama tikus, antara lain burung hantu dan ular. Selama ini, burung hantu diburu karena menurut warga mengganggu burung walet. Dengan digelarnya gropyokan secara serentak tersebut, diharapkan tidak ada lagi petani yang memasang jebakan tikus dengan menggunakan aliran listrik.