Puluhan Pengguna Jalan di Kota Kediri Terjaring Operasi Yustisi Prokes
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Muji Harjita
Jumat, 15 Januari 2021 20:04 WIB
KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Puluhan pengguna jalan, baik yang menggunakan roda 2 maupun roda 4 terjaring operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes) Covid-19 di Kota Kediri.
Operasi yustisi tersebut digelar petugas gabungan di Jalan Mayjend Sungkono, tepatnya di depan Gedung Nasional Indonesia (GNI) Kota Kediri, Jumat (15/1).
BACA JUGA:
Polres Kediri Kota Tangkap Pelaku yang Aniaya Adik Kadungnya hingga Tewas, Apa Motifnya?
Hari Pertama Pemutihan Pajak, Kasatlantas Kediri Kota Pastikan Pelayanan Bebas Pungli
Gegerkan Warga Balowerti Kediri, Kakak Bunuh Adik Usai Pesta Miras
Polres Kediri Kota Bekuk 14 Pengedar saat Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024
Petugas melakukan penyekatan jalan untuk memantau seluruh pengendara yang melintas. Mereka yang kedapatan melanggar prokes, yakni tak memakai masker atau menggunakan masker secara tidak benar, langsung diminta untuk menepi dan masuk ke halaman GNI untuk menjalani pemeriksaan dan langsung sidang di tempat.
Kabag Ops Polres Kediri Kota, Kompol Abraham Sisik yang memimpin jalannya operasi yustisi menjelaskan bahwa petugas gabungan terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP Kota Kediri, Kejaksaan, dan Pengadilan.
“Untuk pelanggar saat ini yang ditindak sudah ada sekitar 30, kemudian denda yang sudah masuk sekitat Rp 1.000.500, ini masih berkembang. Sedangkan hasil denda operasi yustisi tersebut langsung masuk ke kas daerah," kata Kompol Abraham Sisik didampingi Kasubbag Humas Polres Kediri Kota, Kompol Kamsudi.
Kompol Abraham berharap masyarakat meningkatkan kesadaraannya untuk menerapkan prokes saat beraktivitas di luar rumah yakni memakai masker dengan benar.
Simak berita selengkapnya ...