Malam ini, KPU Mojokerto Tetapkan Pasangan Calon Terpilih
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Rochmad Saiful Aris
Jumat, 22 Januari 2021 10:10 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Malam ini (Jumat, 22/1/2021) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto akan menetapkan pasangan bupati dan wakil bupati terpilih periode 2021-2025, dr. Ikhfina Fatmawati, M.Si. dan H. Muhammad Al Barra, Lc., M.Hum. hasil Pilkada 2020, di Hotel Grand Whiz Trawas.
Ketua KPU Kabupaten Mojokerto Muslim Bukhori mengatakan, penetapan paslon bupati dan wabup digelar karena tidak adanya gugatan perselisihan hasil Pilkada Kabupaten Mojokerto di Mahkamah Konstitusi (MK).
BACA JUGA:
Terima Rekom B1 dari Perindo, Gus Barra Mohon Doa Restu Maju Pilkada Kabupaten Mojokerto
Pendaftaran Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mojokerto Tahun 2024
Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 Kabupaten Mojokerto
KPU Mojokerto Gelar Rakor Persiapan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati
Penetapan bupati dan wakil bupati terpilih dalam pilkada serentak ini, telah sesuai dengan PKPU Nomor 5 Tahun 2020 tentang perubahan ketiga atas PKPU Nomor 15 Tahun 2019 tentang tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota.
Simak berita selengkapnya ...