BKSM Diwujudkan Barang, Kejari Ponorogo Periksa Sejumlah Kepala SDN
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Novian Catur
Senin, 25 Januari 2021 18:48 WIB
PONOROGO, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo bertindak cepat memanggil sejumlah kepala sekolah tingkat SD negeri se-Ponorogo untuk dimintai keterangan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan penyimpangan Bantuan Keluarga Siswa Miskin (BKSM), Senin (25/1/2020).
Untuk diketahui, BKSM yang dianggarkan melalui APBD tahun 2019-2020 senilai miliaran rupiah itu seharusnya diwujudkan uang senilai Rp 175 ribu ke rekening virtual siswa. Tapi pada kenyataanya justru berbeda.
BACA JUGA:
Futsal, Puncak Lomba SMAN 3 Ponorogo Dibuka Bupati Sugiri Sancoko
Jumlah Siswa SMAN 1 Bungkal Minim, Enam Kelas Kosong
Kunjungan ke SMKN 2 Ponorogo, Tim dari Kemendikbud Ristek Tinjau Program Inovasi Sekolah
Pembagian 13 Kios Pasar Legi Tak Jelas, Sejumlah Pedagang Datangi Kejari Ponorogo
BKSM itu dari rekening daerah Ponorogo ditransfer ke rekening sekolah, kemudian oleh pihak sekolah diwujudkan berupa barang seperti sepatu, kaos kaki, tas, serta alat tulis melalui koperasi.