Berlakukan PPKM, Tempat Kerumunan di Tuban Diawasi Secara Ketat
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Gunawan Wihandono
Rabu, 27 Januari 2021 20:30 WIB
"Kami imbau agar masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan," imbaunya.
Diketahui, Tuban masuk wilayah yang menerapkan PPKM sesuai Keputusan Gubernur Jawa Timur menindaklanjuti Instruksi Mendagri terkait perpanjangan PPKM 26 Januari 2021 sampai 8 Febuari 2021. Meski saat ini bukan termasuk zona merah, namun gubernur meminta Tuban ikut menerapkan PPKM dengan berbagai pertimbangan.
Sekda menyampaikan, saat ini tim gabungan Satpol PP beserta TNI-Polri sedang rapat membahas sosialisasi PPKM, serta operasi yustisi.
"Kita sudah punya payung hukum Peraturan Bupati sehingga nanti akan jadi dasar kita untuk penertiban sampai dengan penindakan. Hal itu untuk memastikan masyarakat benar-benar melaksanakan sesuai dengan aturan PPKM," pungkasnya. (gun/ian)