Usai Bebas Bersyarat, Remaja di Blitar Kembali Masuk Bui Karena Edarkan Sabu
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Akina Nur Alana
Jumat, 29 Januari 2021 20:45 WIB
Dari keterangan KV, selain mengonsumsi sendiri barang haram tersebut, ia juga mengedarkan sabu ke teman-teman sekolahnya. "KV ini belum selesai menjalani masa pembebasan bersyaratnya," ujar Leonard, Jumat (29/1/2021).
Selain KV, dalam sebulan terakhir Satuan Reserse Narkoba Polres Blitar juga mengamankan 11 tersangka lainnya. Dengan barang bukti 10,98 gram sabu dan 1.000 butir pil doble L.
"Dari pengungkapan ini modus operandi didominasi dengan cara diranjau dan pengedar di atasnya dari hasil yang diungkap masih ada dari jaringan lapas. Ada pemain baru, ada residivis," imbuhnya. (ina/ian)