Usai Bebas Bersyarat, Remaja di Blitar Kembali Masuk Bui Karena Edarkan Sabu
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Akina Nur Alana
Jumat, 29 Januari 2021 20:45 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Seorang anak di bawah umur yang baru saja menghirup udara bebas usai mendapat pembebasan bersyarat, kembali diamankan polisi.
Laki-laki berinisial KV (17) warga Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar itu diamankan karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu. Bersama KV, ikut diamankan barang bukti sabu seberat 0,74 gram dan 1.000 butir pil dobel L.
BACA JUGA:
Polisi Mendadak Bongkar Makam Santri di Blitar, Ada Apa?
Puluhan Warga Selorejo Blitar Keracunan Makanan
Santri Ponpes di Ponggok Blitar Meninggal, Diduga Usai Dilempar Ustad dengan Kayu Berpaku
Tingkatkan Keamanan Area Pesisir, Pemkab Blitar Dukung Pembentukan Satpolairud di Wilayahnya
Kapolres Blitar AKBP Leonard M Sinambela mengatakan, KV merupakan residivis kasus pengeroyokan yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia pada tahun 2019 lalu. Dia mendapatkan asimilasi atau pembebasan bersyarat setelah menjalani masa hukuman 1,5 tahun dari vonis 3,5 tahun penjara.
Simak berita selengkapnya ...