Nurhudi dan Dadang Sosialisasikan Perda Sambil Ajak Masyarakat Patuhi Prokes Covid-19
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Syuhud
Senin, 01 Februari 2021 15:39 WIB
Menurutnya, masyarakat heterogen adalah yang warganya memiliki identitas agama, kebudayaan, dan kekhasan kuliner yang berbeda. "Gresik itu bagian dari masyarakat heterogen," beber Nurhudi.
Pada kesempatan ini, Nurhudi juga menyosialisasikan Perbup No. 22 tahun 2020 tentang pedoman masa transisi menuju tatanan normal baru pada kondisi pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) Kabupaten Gresik.
"Sosialiasi ini dirasa sangat penting mengingat perkembangan kasus Covid-19 yang terus naik. Karena itu, kami mengajak masyarakat mematuhi protokol kesehatan (prokes) Covid-19 untuk mencegah sebaran Covid," pungkas politikus asal Benjeng ini. (hud/rev)