Polresta Sidoarjo Lakukan Tindakan Tegas pada Dua Residivis Pengedar Narkoba
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Jumat, 05 Februari 2021 13:17 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Polresta Sidoarjo terus menabuh genderang perang dengan sindikat dan pengedar narkoba. Satresnarkoba Polresta Sidoarjo kembali berhasil menangkap dua tersangka asal Jombang yang mengedarkan barang haram tersebut di wilayah Sidoarjo.
"Penangkapan dua orang tersangka bermula dari informasi yang telah diketahui tim Satresnarkoba Polresta Sidoarjo. Para tersangka merupakan target pelaku peredaran sejak bulan November 2020 sampai dengan bulan Januari 2021," ujar Kapolresta Sidoarjo Kombespol Sumardji dalam keterangan pers di Polresta Sidoarjo, Jumat (5/2/2021) .
BACA JUGA:
Kapolresta Sidoarjo Pimpin Sertijab Lima Kapolsek
Satpolairud Polresta Sidoarjo Gelar Patroli Perairan Malam
Rumah di Sidoarjo Disatroni Maling, Satu Motor Honda Vario Raib
Gelar Razia Balap Liar, Satlantas Polresta Sidoarjo Amankan Puluhan Motor
Pada saat anggota Satresnarkoba melakukan penangkapan tersangka, kedua tersangka sedang berada di dalam kamar kos di Desa Beringinwetan, Taman, Sidoarjo. Saat itu juga kedua tersangka sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu. Sumardji menambahkan, tersangka juga pernah dipenjara karena kasus yang sama.
“Para penyidik telah bekerja maksimal dikarenakan kedua tersangka ini ketika dilakukan penangkapan melakukan perlawanan, sehingga anggota melakukan tindakan tegas dan terukur,” tegas kapolresta.
Kombespol Sumardji berharap agar kejadian ini bisa jadi contoh, dan para pelaku terutama bagi pengedar narkoba menghentikan segala aktivitas yang merugikan dan merusak generasi bangsa.
Simak berita selengkapnya ...