Juragan Cabe di Probolinggo Dirampok, Uang Rp 25 Juta Amblas Dijarah
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Sugianto
Minggu, 07 Februari 2021 20:03 WIB
PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com – Seorang juragan cabe, Niron Eryo (58) warga Desa Sumbersuko, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo dirampok. Akibatnya, uang sebesar Rp 25 juta amblas dijarah kawanan pelaku. Peristiwa nahas itu terjadi pada Minggu (7/2/2021) sekitar pukul 01.00 WIB.
“Saat itu saya hendak tidur,” ujar Niron Eryo kepada wartawan.
BACA JUGA:
Tawuran Gangster Motor, Polres Probolinggo Kota Amankan 7 Tersangka
3 Bulan Terakhir, Polres Probolinggo Kota Rilis Puluhan Tersangka Kriminal
Polisi akan Selidiki Kasus Dugaan Bongkar Muat Ilegal di Pelabuhan Kota Probolinggo
Bawa Sabu-Sabu, Residivis asal Probolinggo Kembali Ditangkap Polisi
Sebelum hendak tidur, korban bercerita usai merekap hasil penjualan cabenya. Namun tiba-tiba, salah seorang perampok masuk ke dalam rumahnya. Saat itu juga pelaku langsung mengacungkan sebilah celurit dan meminta uang pada korban.
Merasa diancam, korban kemudian memberikan uangnya sebesar Rp 650 ribu. “Namun dia tidak mau. Dia meminta semua uang yang saya miliki,” terang Niron Eryo.