Edarkan Narkotika, Tiga Warga Kediri Ditangkap Polisi
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muji Harjita
Senin, 08 Februari 2021 16:00 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Tiga orang yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu ditangkap Satresnarkoba Polres Kediri Kota. Ketiga pelaku diamankan di jalan Jengesti Gg II RT 7 RW 3 Kelurahan Tamanan Kecamatan Mojoroto Kota Kediri, Sabtu (6/2/2021) lalu.
Ketiga pelaku yakni, Abdul Rozak (35) warga Dusun Sumberagung Desa Selopanggung Kecamatan Semen Kabupaten Kediri, Kaseni (46) alias Gendut warga Desa Dukuh Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri, dan Heriyanto (42) warga Dusun Utara Desa Dukuh Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri.
BACA JUGA:
Undangan Sambung Guyub Dianggap Pilih-pilih Wartawan, Humas Polres Kediri Kota Ngaku Lupa
Polisi Tetapkan Ibu Kandung Sebagai Tersangka Tewasnya Kakak-Beradik di Kota Kediri
Polisi Pastikan Tewasnya Bocah Kakak-Beradik di Kota Kediri Akibat Dibacok Berkali-Kali
Pj Zanariah Apresiasi Tiga Pejabat yang Akhiri Masa Jabatannya di Polres Kediri Kota
Kompol Kamsudi, Kasubbag Humas Polres Kediri Kota mengatakan petugas mengamankan sejumlah barang bukti dari penangkapan pelaku. Antara lain kristal warna putih yang diduga sabu-sabu dengan berat 0,23 gram beserta plastik kecil sebagai pembungkusnya.
Simak berita selengkapnya ...