Ubaidillah Segera Gantikan Alif di DPRD Gresik
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Selasa, 09 Februari 2021 10:24 WIB
Mujid menyatakan, untuk proses turunnya SK Gubernur Jatim sejak dikirim membutuhkan waktu 15 hari. "Setelah SK Gubernur turun, pimpinan DPRD kemudian menggelar rapat badan musyawarah (banmus) untuk menentukan jadwal pelantikan Ubaidillah sebagai anggota DPRD Gresik periode 2019-2024," jelas Ketua DPC PDIP Gresik tersebut.
Sementara itu, Ubaidillah membenarkan bahwa proses PAW-nya sudah dikirim ke gubernur. "PAW sudah dikirim ke Gubernur Jatim," katanya kepada BANGSAONLINE.com.
Dia mengaku telah siap mengemban amanah sebagai wakil rakyat. "Siap, Mas," pungkasnya. (hud/zar)