Dispendik Pasuruan Diduga Main Mata dengan Komisi IV Terkait Alokasi Anggaran Fisik
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Supardi
Selasa, 09 Februari 2021 20:46 WIB
Ia mencontohkan proyek pembangunan fisik di dispendik, yang didominasi oleh usulan dewan, sebagaimana disampaikan oleh PPKom Dispendik Kabupaten Pasuruan Yajid dan Kabid Dikdas Drs. Solihin.
"Jika ada yang minta PL harus izin ke Pak Dewan, Komisi IV. Dasarnya, mereka yang punya program. Itu sangat menyalahi aturan," cetus Lujeng
"Saya minta ditunjukkan ada regulasi UU yang memperbolehkan paket proyek diminta atau diserahkan kepada dewan," pintanya.
Terpisah, Kabid Dikdas Drs. Solihin yang dikonfirmasi terkait isu proyek pembangunan fisik di dispendik yang didominasi dewan, enggan memberikan keterangan. Dirinya menyarankan wartawan untuk konfirmasi ke sekretaris dinas.
"Kemarin Pak Pardi sudah saya jelaskan soal itu. Coba saja sampean ke sekretaris dinas," jelasnya singkat.
Sementara Ketua Komisi IV DPRD Pasuruan H. Ruslan belum bisa dikonfirmasi. Dihubungi via selulernya, H. Ruslan belum menjawab. (adv/par/ian)