Hari Pertama PPKM Mikro, Polsek Krian Dirikan Posko Check Point di Zona Kuning
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Catur Andy Herlambang
Selasa, 09 Februari 2021 21:27 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Hari pertama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro, jajaran Polsek Krian bersama TNI dan Satpol PP melakukan pengawasan ketat di Desa Sidomojo, Kecamatan Krian.
Lantaran di desa tersebut ada warga yang terpapar Covid-19 dan bersatus desa zona kuning. Pengawasan dilakukan di posko check point jalan masuk ke desa, Selasa (9/2/2021).
BACA JUGA:
Kapolresta Sidoarjo Pimpin Sertijab Lima Kapolsek
Satpolairud Polresta Sidoarjo Gelar Patroli Perairan Malam
Rumah di Sidoarjo Disatroni Maling, Satu Motor Honda Vario Raib
Gelar Razia Balap Liar, Satlantas Polresta Sidoarjo Amankan Puluhan Motor
Kapolsek Krian Kompol Muklason mengatakan, PPKM mikro ini sesuai Keputusan Gubernur Nomor 188/59/KPTS/013/2021 tentang PPKM mikro dan pembentukan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan, untuk pengendalian penyebaran Covid-19 di Provinsi Jawa Timur.
"Khususnya di Desa Sidomojo ini ada warga yang terpapar Covid-19, maka dilaksanakan PPKM mikro," ujar Kapolsek Krian Kompol Muklason.
Di jalan masuk Desa Sidomojo, petugas melakukan check point untuk memeriksa identitas warga yang masuk ke desa. Bagi warga yang tidak menggunakan masker, petugas memberikan masker dan dilakukan penyemprotan disinfektan. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 di wilayah tersebut.