Periksa Sejumlah Pejabat, KPK Sita Berbagai Dokumen Terkait Kasus Gratifikasi Eks Wali Kota Batu
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Agus Salimullah
Rabu, 10 Februari 2021 15:21 WIB
KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Usai melakukan pemeriksaan kepada sejumlah pejabat Pemerintah Kota Batu di Ruang Satreskrim Mapolres Batu, Jalan AP III Katjoeng Permadi No. 16 Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengamankan berkas-berkas dokumen sebagai barang bukti.
Menurut Jubir KPK Ali Fikri, pemeriksaan yang dilakukan kepada para pejabat Pemkot Batu tersebut telah mendapatkan izin dari Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Para pejabat itu diperiksa sebagai saksi.
BACA JUGA:
Tekan Laju Inflasi, TPID Kota Batu Gandeng Satuan Pendidikan
Ke KPK, KPMB Desak Penyelesaian Kasus Korupsi Abah Anton
Kota Batu Raih Penghargaan Daerah Peduli Layak Anak
Kunjungi SDN 02 Songgokerto, Pj Wali Kota Batu Minta Revitalisasi Bangunan Sekolah
"Ya, kepada para saksi tersebut, usai diperiksa Tim Penyidik KPK, kemudian dilakukan penyitaan barang bukti yang sebelumnya telah mendapatkan izin dari Dewas KPK," kata Jubir KPK Ali Fikri kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (10/2/2021).
Jubir KPK Ali Fikri menambahkan, pemeriksaan itu berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) penerimaan gratifikasi di Pemerintahan Kota Batu pada 2011 hingga 2017 yang menjerat eks Wali Kota Eddy Rumpoko.
"Pemeriksaan yang dilakukan Tim Penyidik KPK masih sama, yakni masih berkaitan dengan kasus dugaan TPK gratifikasi 2011 sampai 2017 yang terjadi di Pemerintah Kota Batu," imbuh dia.