DPRD Kabupaten Mojokerto Terus Gencarkan Prokes 3M
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Rochmat Saiful Aris
Kamis, 11 Februari 2021 11:02 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Meskipun wilayah Kabupaten Mojokerto saat ini telah masuk zona kuning penyebaran Covid-19, namun semua pihak terus berusaha maksimal untuk tak mengendorkan protokol kesehatan guna menekan penularan.
Jajaran DPRD Kabupaten Mojokerto misalnya, selama ini proaktif dalam menggencarkan penerapan prokes 3M. DPRD Kabupaten Mojokerto mengimbau kepada masyarakat untuk terus disiplin melaksanakan protokol kesehatan dan 3M (mencuci tangan, memakai masker, dan jaga jarak).
BACA JUGA:
Paripurna DPRD Mojokerto Setujui RPJMD 2025-2045, Berharap Segera Disetujui Gubernur
DPRD Kabupaten Mojokerto Dukung Penuh Raperda Pelaksana APBD TA 2023 dan RPJPD tahun 2025-2045
PJ Wali Kota Mojokerto Pastikan Bansos APBD Tidak ada Pemotongan
Pastikan Ketersediaan LPG dan Pupuk Aman, Wali Kota Mojokerto Lakukan Sidak
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Mojokerto Mardiasih, S.H., M.H., mengatakan, jajaran dewan selalui memberikan imbauan pentingnya menjalankan protokol kesehatan, serta penerapan pola hidup bersih dan sehat dalam setiap kegiatan.
Simak berita selengkapnya ...