Diduga Korupsi DD, Kades Dooro Cerme Ditahan Kejari Gresik
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: M Syuhud Almanfaluty
Kamis, 11 Februari 2021 19:20 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik menahan Kepala Desa (Kades) Dooro, Kecamatan Cerme Mat Ja'i bersamaan dengan penetapan tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Bagi Hasil Pajak (DBHP), Kamis (11/2/2021).
Sebelum ditahan, Kades Mat Ja'i mendatangi panggilan Kejari Gresik bersama Bendahara Desa sekitar pukul 09.00 WIB. Keduanya baru keluar dari ruangan pemeriksaan tepat pukul 15.00 WIB.
BACA JUGA:
Sidang Kasus Korupsi Hibah UMKM Gresik: Jaksa Tuntut Farda 1,5 Tahun dan Ryan 1 Tahun Penjara
Kasus Korupsi Diskoperindag Gresik: Siska dan Joko Belum Ditahan, Ryan Kembalikan Rp860 Juta
Kajari Gresik Bekali Kades se-Ujungpangkah Ilmu Pencegahan Korupsi
Gandeng APH dan Insan Media, AKD Duduksampeyan Gresik Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Desa
Namun saat keluar ruang penyidik, Mat Ja'i telah memakai rompi tahanan warna merah. Mat Ja'i keluar dikawal 2 jaksa menuju mobil tahanan untuk dikirim ke Rutan Kelas II Banjarsari, Kecamatan Cerme.
Sebelum ditahan, Kejari minta bantuan petugas Dinas Kesehatan Gresik melakukan tes rapid antigen kepada tersangka.
Mat Ja'i diduga korupsi anggaran Dana Desa dan DBHP pada tahun 2016 sampai 2017, dengan kerugian negara mencapai Rp 253 juta lebih.
Simak berita selengkapnya ...