Senin Diperiksa Sebagai Tersangka, Camat Duduksampeyan Minta Didoakan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Syuhud
Jumat, 12 Februari 2021 14:51 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Camat Duduksampeyan Kabupaten Gresik, Suropadi, meminta didoakan para sejawatnya agar diberikan kelancaran dalam menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan korupsi anggaran kecamatan pada tahun 2017, 2018, dan 2019.
"Kemarin Pak Suropadi WhatsApp (WA) saya. Dia bilang sudah ditetapkan menjadi tersangka. Minta didoakan agar semua baik-baik saja dan lancar," ujar Camat Benjeng Suryo Wibowo kepada BANGSAONLINE.com, Jumat (12/2/2021).
BACA JUGA:
Sidang Kasus Korupsi Hibah UMKM Gresik: Jaksa Tuntut Farda 1,5 Tahun dan Ryan 1 Tahun Penjara
Kasus Korupsi Diskoperindag Gresik: Siska dan Joko Belum Ditahan, Ryan Kembalikan Rp860 Juta
Kajari Gresik Bekali Kades se-Ujungpangkah Ilmu Pencegahan Korupsi
Gandeng APH dan Insan Media, AKD Duduksampeyan Gresik Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Desa
Ditanya apakah Suropadi sedang sakit dan dirawat di rumah sakit (RS), Suryo mengaku tak tahu. "Saya tak tahu apa Pak Suropadi sakit, dan posisinya di mana. Cuma WA-nya minta didoakan," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik menetapkan Camat Duduksampeyan Suropadi sebagai tersangka dugaan korupsi anggaran kecamatan pada tahun 2017, 2018, dan 2019 yang bersumber dari APBD Gresik.
Simak berita selengkapnya ...
Berita Terkait
Bangsaonline Video