9 Pelanggar Ditilang KTP dalam Razia Prokes di Semampir | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

9 Pelanggar Ditilang KTP dalam Razia Prokes di Semampir

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Devi Fitri Afrianti
Sabtu, 13 Februari 2021 11:42 WIB

Petugas gabungan saat menggelar razia protokol kesehatan di Jalan Pegirian, Surabaya.

Selain sanksi tilang KTP, denda sebesar Rp 150 ribu pun bakal diberlakukan bagi para pelanggaar prokes di wilayahnya yang masih membandel. Dalam razia tersebut ada 9 pelanggar yang harus diberik sanksi tilang KTP dan denda terhadap 8 pelanggar. Sedangkan satu pelanggar, hanya dikenakan sanksi sosial berupa push up. (pen/dev/ns)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video