Lima Orang Reaktif, Hari Kedua Rapid Test di Perbatasan Sidoarjo
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Sabtu, 13 Februari 2021 15:45 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, Kabupaten Sidoarjo melakukan pengetatan warga luar kota di beberapa titik wilayah perbatasan. Salah satunya melalui kegiatan rapid test antigen, sebagai langkah antisipasi penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Rapid test antigen bagi warga luar kota diadakan mulai 12-14 Februari 2021. Mereka yang disasar dalam rapid test antigen adalah yang kendaraan bernopol luar Sidoarjo dan warga luar Sidoarjo yang dibuktikan dari identitas diri.
BACA JUGA:
Gelar Razia Balap Liar, Satlantas Polresta Sidoarjo Amankan Puluhan Motor
Polresta Sidoarjo Gelar Operasi Patuh Semeru 2024, Ini Target Penindakannya
Polres Sidoarjo Siagakan 1.191 Personel dalam Operasi Ketupat Semeru 2024
Razia Balap Liar di Jalan Raya Arteri Porong, 95 Motor Diamankan
Namun dari dua kriteria tersebut, bila mampu menunjukan surat hasil rapid test non reaktif, maka yang bersangkatuan tidak perlu di-rapid.
Adapun apabila ada warga dari luar kota yang hasil pemeriksaan rapid-nya reaktif, maka langkah berikutnya adalah dibawa ke tempat karantina atau isolasi di Delta Sinar Mayang, Sidoarjo.