Polres Ponorogo Terima Laporan Dugaaan Pelanggaran Prokes Ipong Muchlissoni
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Novian Catur
Senin, 15 Februari 2021 15:01 WIB
PONOROGO, BANGSAONLINE.com - Laporan dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni saat peresmian Pasar Legi pada tanggal 9 Februari lalu, akhirnya diterima oleh Polres Ponorogo, Senin (15/2/2021).
Ini setelah Ketua LSM 45, Muhammad Yani, selaku pelapor, Senin hari ini resmi mendapatkan tanda terima laporan dari SPKT Polres Ponorogo.
BACA JUGA:
Seru! Sugiri-Ipong Tanding Ulang pada Pilbup Ponorogo 2024
Masa Transisi Menuju Endemi, Gubernur Khofifah: Masyarakat Boleh Tak Kenakan Masker Asal Sehat
Di Pasar Legi Ponorogo, Gubernur Khofifah Pastikan Kebutuhan Bahan Pokok Jelang Lebaran Tercukupi
Brigjen TNI Widjanarko Gelar Halal Bihalal Bersama Prajurit dan PNS Korem 084/BJ
Dalam surat tersebut, Muhammad Yani melaporkan Ipong Muchlissoni selaku Bupati Ponorogo atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat kegiatan peresmian Pasar Legi yang menimbulkan kerumunan massa di saat pandemi Covid-19.
Simak berita selengkapnya ...