Permohonan Penangguhan Ditolak, Pengacara Akan Ajukan Tahanan Kota untuk Camat Duduksampeyan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Permohonan Penangguhan Ditolak, Pengacara Akan Ajukan Tahanan Kota untuk Camat Duduksampeyan

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Selasa, 16 Februari 2021 11:54 WIB

Andi Fajar Yulianto, S.H., C.TL., dari Kantor Hukum Fajar Trilaksana (kanan) bersama Camat Duduksampeyan Suropadi (tengah) sebelum ditahan Kejari Gresik. (foto: ist)

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kuasa Hukum Camat Duduksampeyan Suropadi, Andi Fajar Yulianto, S.H., C.TL., akan mengajukan pengalihan tahanan kota terhadap kliennya yang tengah ditahan Kejari Gresik di Lapas Kelas II Banjarsari Kecamatan Cerme.

"Rencana tahap berikutnya akan kita ajukan pengalihan penahanan," ujar Fajar kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (16/2/2021).

Menurut Fajar, hal itu akan dilakukan setelah permohonan kliennya agar tak ditahan tak dikabulkan oleh Kejari Gresik. "Jadi, setelah pengajuan untuk tidak ditahan/penangguhan penahanan tidak dikabulkan, kami akan ajukan pengalihan penahanan," terang Sekretaris DPC Peradi Gresik tersebut.

Fajar lebih jauh menyatakan, ada sejumlah pertimbangan logis permohonan pengalihan penahanan. Di antaranya, kliennya masih aktif menjadi Camat Duduksampeyan, sehingga masih harus menjalankan tugas-tugas kedinasan.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video