Pelantikan Kepala Daerah Ditunda, Jabatan Wali Kota Blitar Bakal Diisi Pelaksana Harian
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Akina Nur Alana
Selasa, 16 Februari 2021 13:22 WIB
KOTA BLITAR, BANGSAONLINE.com - Pelantikan bupati/wali kota terpilih di Jawa Timur dipastikan akan diundur dari jadwal semula 17 Februari 2021. Penundaan ini membuat jabatan Wali Kota Blitar mengalami kekosongan sampai jadwal pelantikan yang direncanakan akan dilaksanakan 26 Februari.
Sekadar diketahui, masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar periode 2016-2021 berakhir pada 17 Februari 2021.
BACA JUGA:
Jelang Pilwali Blitar 2024, KPU Lakukan Sortir dan Lipat Kotak Suara
Setelah Undi Nomor, Dua Paslon Pilwali Blitar 2024 Kompak untuk Tak Saling Menjatuhkan
Sejumlah Wartawan Dilarang Masuk saat Pengundian Nomor Urut Cabup, ini Respon Ketua PWI Blitar
Hendak Padamkan Api, Truk Damkar Terguling di Jalan Tanjung Kota Blitar
Dikonfirmasi terkait hal itu, Wali Kota Blitar sekaligus Wali Kota Blitar terpilih Santoso mengatakan untuk mengisi kekosongan, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa telah menunjuk pelaksana harian (Plh) untuk mengisi kekosongan jabatan wali kota. Menurutnya, sesuai instruksi Gubernur Jatim, Plh Wali Kota akan dijabat oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Blitar.