Siap Lanjutkan PPKM Skala Mikro, Dhito Bakal Koordinasi dengan Kapolres dan Dandim
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Muji Harjita
Selasa, 16 Februari 2021 16:34 WIB
Zona Oranye dengan kriteria yaitu terdapat 6 sampai dengan 10 rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam satu RT selama 7 hari terakhir. Skenario pengendaliannya adalah menemukan kasus suspect dan pelacakan kontak erat, lalu melakukan isolasi mandiri untuk pasien positif dan kontak erat dengan pengawasan ketat, serta menutup rumah ibadah, tempat bermain anak dan tempat umum lainnya kecuali sektor esensial.
Zona Merah dengan kriteria jika terdapat lebih dari 10 rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam satu RT selama 7 hari terakhir. Skenario pengendaliannya adalah pemberlakuan PPKM tingkat RT yang mencakup:
a. menemukan kasus suspect dan pelacakan kontak erat,
b. melakukan isolasi mandiri terpusat dengan pengawasan ketat,
c. menutup rumah ibadah, tempat bermain anak, dan tempat umum lainnya kecuali sektor esensial,
d. melarang kerumuman lebih dari 3 (tiga) orang:
e. membatasi keluar masuk wilayah RT maksimal hingga Pukul 20.00 WIB, dan
f. meniadakan kegiatan sosial masyarakat di lingkungan RT yang menimbulkan kerumuman dan berpotensi menimbulkan penularan COVID-19.
PPKM Mikro dilakukan melalui koordinasi antara seluruh unsur yang terlibat, mulai dari Ketua RT/RW, Kepala Desa/Lurah, Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas), Bhayangkara 1 Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), Bintara Pembina Desa (Babinsa), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Pos Pelayanan Keluarga Berencana Kesehatan Terpadu (Posyandu), Dasawisma, Tokoh. (uji/ian)