​Gaji Guru Sukwan di Bangkalan 250 Ribu Per Bulan, Komisi D Minta Ditambahkan dari Dana BOS | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Gaji Guru Sukwan di Bangkalan 250 Ribu Per Bulan, Komisi D Minta Ditambahkan dari Dana BOS

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ahmad Fauzi
Selasa, 16 Februari 2021 18:07 WIB

Nurhasan, Ketua Komisi D bersama anggota melaksanakan sosialisasi di Korwil Kecamatan Kota di SDN Kemayoran 1 Bangkalan, Selasa (16/2/2020).

BANGKALAN, BANGSAONELINE.com - Minimnya non PNS yang hanya dibayar Rp 250 - 300 ribu per bulan, mendapatkan perhatian serius Komisi D .

Terkait hal itu, Ketua Komisi D Nurhasan mendorong kepala sekolah agar menambahkan gaji sukwan melalui dana BOS. Menurutnya, Permendikbud Nomor 19 Tahun 2020 telah mengamanatkan bahwa dana BOS dapat dibelanjakan sampai dengan 50 persen.

"Dana tersebut sebagian bisa untuk penambahan yang sudah lama mengabdi," jelas Nurhasan kepada BANGSAONLINE.com dalam sambungan telepon, Selasa (16/2/2020).

Ia mengaku prihatin dengan gaji yang diterima 3.000 guru sukwan non PNS di Bangkalan. Apalagi, mereka rata-rata telah mengabdi lama di sekolah. Kata dia, bayaran Rp 250 - 300 ribu hanya cukup untuk membeli pulsa.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video