16 Bupati dan Wali Kota di Jatim Habis Masa Jabatannya, Gubernur Khofifah Apresiasi Dedikasinya
Editor: MMA
Rabu, 17 Februari 2021 17:52 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Masa jabatan 16 Bupati dan Wali Kota di Jawa Timur resmi berakhir per hari Rabu, 17 Februari 2021. Pemprov Jatim juga telah menunjuk 16 pejabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) untuk mengisi jabatan Bupati/Wali Kota yang periodenya telah berakhir tersebut.
16 Bupati dan Wali Kota yang telah berakhir masa jabatannya yaitu, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Kediri, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Gresik, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Malang, Kota Pasuruan, Kabupaten Blitar, Kota Blitar, Kota Surabaya, dan Kabupaten Sidoarjo. Lalu Kabupaten Sumenep, Kabupaten Jember, Kabupaten Situbondo, dan Kabupaten Banyuwangi.
BACA JUGA:
Pj Gubernur Jatim Salurkan BLT DBHCHT kepada 4.209 Buruh Pabrik Rokok Wilayah Surabaya
Pj Gubernur Adhy Kenalkan Indahnya Alam Jatim di Acara Welcome Dinner JWG Indonesia-Perancis
Gebyar Prestasi Al-Quran Yayasan Khadijah Kembali Digelar, Prof Ridwan: Baca Al-Quran Cerdaskan Otak
Aktif Dukung Tugas Kepolisian, Khofifah Raih Penghargaan dari Kapolri di HUT ke-78 Bhayangkara
Dari 19 kabupaten dan kota yang telah melaksanakan Pilkada serentak tahun 2020 lalu, hanya 16 kabupaten dan kota yang ditunjuk Plh. Satu daerah dipimpin Penjabat (PJ), dan dua lainnya belum habis masa jabatannya, yaitu untuk Pacitan bulan April, dan Tuban di bulan Juni.
Lalu terdapat 3 daerah yang melanjutkan jabatannya sebagai kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2020. Mereka akan dilantik pada akhir bulan Februari sesuai informasi dari kemendagri, yaitu Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Malang, dan Kota Blitar.
Terkait berakhirnya masa jabatan bagi para bupati dan wali kota tersebut, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas pengabdian dan dedikasi yang telah diberikan selama ini. Utamanya, atas kerja kerasnya dalam menangani pandemi Covid-19 yang sampai saat ini belum berakhir.
Simak berita selengkapnya ...