Pria yang Hobi Pamerkan Kemaluan di Sejumlah Kota Dibekuk di Pasuruan, Beraksi Sejak 2017
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: M Andy Fachrudin
Kamis, 18 Februari 2021 17:22 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Busarudin, pria yang belakangan viral lantaran suka memamerkan alat kelaminnya di depan umum akhirnya harus berhenti melakukan aksinya karena masuk di balik jeruji besi. Pria berumur 38 tahun ini telah ditangkap Satreskrim Polres Pasuruan, Rabu (17/2/2021) kemarin.
Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H, menjelaskan bahwa pria paruh baya yang sudah ditetapkan tersangka ini telah melakukan aksinya tersebut sejak tahun 2017. Sedikitnya, tersangka telah melakukan aksi bejatnya 10 kali di tempat berbeda yang tersebar di beberapa titik di 6 kabupaten/kota.
BACA JUGA:
Mobil Cabup Pasuruan Gus Mujib Dilempar Batu OTK Malam Hari
Sidang Gugatan Perceraian di PA Bangil Pasuruan Ungkap Fakta Baru
Kasasi Ditolak MA, Putusan Onslag Tetap Diterima Terdakwa Dugaan Kredit Fiktif di Pasuruan
Merasa Ditipu, Warga Tambaksari Datangi Kajari soal Sertifikat Redistribusi
"Kami telah menangkap salah satu warga Lumajang yang sejak tahun 2017 sudah melakukan aksinya mempertontonkan kemaluan di depan umum," ungkap AKBP Rofiq saat rilis di halaman Mapolres Pasuruan, Kamis (18/2/2021).
Rofiq menuturkan bahwa pelaku telah melakukan aksinya di Kabupaten/Kota Pasuruan, Kota Surabaya, Sidoarjo, Probolinggo, dan Lumajang.
Motif pelaku yang nekat melakukan aksinya itu lantaran diduga mengalami kelainan seksual. Untuk memastikan hal itu, pihak kepolisian tengah bekerja sama dengan ahli kejiwaan.
Simak berita selengkapnya ...