Dirut Petrokimia Pastikan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Sesuai Ketentuan Pemerintah
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Syuhud Almanfaluty
Jumat, 19 Februari 2021 10:32 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Direktur Utama Petrokimia Gresik, Dwi Satriyo Annurogo memastikan penyaluran pupuk bersubsidi sesuai dengan ketentuan pemerintah. Hal ini disampaikannya saat mendampingi anggota Komisi IV DPR RI berkunjung ke Gudang Pupuk Petrokimia Gresik Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali, Senin (15/2/2021).
"Penyaluran pupuk menjadi faktor yang sangat vital, apalagi peningkatan produktivitas pertanian tidak sekadar menjaga ketahanan pangan, tapi juga sebagai upaya pemulihan ekonomi nasional akibat wabah Covid-19," ujarnya.
BACA JUGA:
Kebut Layanan Sertifikat Tanah, Menteri ATR/BPN: Sudah Berjalan di 44 Kantor Pertanahan
Petrokimia Gresik Dukung Kemajuan Pertanian di Timor Leste
Anggota DPR RI H. Syafiuddin Ajak Masyarakat Pahami Hubungan antara Lembaga Negara
Petrokimia Gresik Dukung Program Closed Loop Kemenko Perekonomian
Dwi Satriyo memastikan, untuk penyaluran pupuk bersubsidi, Petrokimia Gresik berpedoman pada Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) 49/2020 tentang Alokasi dan Harga EceranTertinggi Pupuk Bersubsidi Tahun Anggaran 2021 dan Permendag 15/2013, tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian.
Petani yang berhak atas pupuk bersubsidi adalah petani yang menggarap lahan tidak lebih dari 2 hektare, tergabung dalam kelompok tani (Poktan), dan menyusun Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (E-RDKK).
"Isu kelangkaan pupuk biasanya terjadi pada petani yang belum menyusun E-RDKK. Karena memang syarat wajib petani menerima subsidi harus menyusun E-RDKK terlebih dahulu," jelasnya.
Dwi Satriyo mengakui menyadari potensi isu kelangkaan pupuk di tahun 2021, karena memang alokasi pupuk bersubsidi dari pemerintah belum sepenuhnya memenuhi kebutuhan pupuk petani. Merujuk pada E-RDKK 2021, kebutuhan pupuk petani di Indonesia tercatat 23 juta ton. Sementara alokasi pupuk bersubsidi yang disediakan oleh pemerintah hanya 9,04 juta ton dan 1,5 juta liter pupuk organik cair (setara 1.500 ton).
"Gap inilah yang sering kali memicu isu kelangkaan pupuk di beberapa daerah. Tapi petani tidak perlu khawatir, karena Petrokimia Gresik menyiapkan pupuk non-subsidi sebagai alternatifnya," beber Dwi Satriyo.