Trenggalek Disebut Contoh Penerapan PPKM Mikro, Joko: Kita Tidak Boleh Lalai
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Herman Subagyo
Jumat, 19 Februari 2021 13:23 WIB
TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito menyebut, ada tiga daerah yang dapat menjadi rujukan sebagai contoh penerapan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Mikro. Tiga daerah itu ialah Kabupaten Trenggalek Jawa Timur; Desa Kalibening Kecamatan Dukuh Kabupaten Magelang Jawa Tengah; dan Kelurahan Trirenggo Pedukuhan Bogoran Kecamatan Kapanewon, Kabupaten Bantul, DIY Yogyakarta.
Kabupaten Trenggalek melakukan penanganan secara terstruktur dengan mengindetifikasi faktor sukses, risiko penyebaran penyakit, dan risiko dampak. Pemerintah Kabupaten Trenggalek juga menyediakan dashboard informasi tentang upaya promotif, preventif, kuratif, serta tracing.
BACA JUGA:
Dinas Kelautan Dan Perikanan Trenggalek Raih Juara Umum LMSI Tingkat Provinsi Jatim
Info BMKG: Selasa Dini Hari ini, Trenggalek Diguncang Gempa Magnitudo 5,4
Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Wabup Trenggalek Buka TMMD Ke-120
Pastikan Penanganan Infrastruktur Berjalan Cepat, Bupati Trenggalek Lakukan Peninjauan
"Pemerintah Kabupaten juga menjunjung tinggi transparansi pemakaian anggaran kegiatan Covid-19, serta pelaksanaan pengamanan dan penegakan hukum secara displin terhadap mereka yang masih tidak patuh protokol kesehatan," kata Wiku.
Menanggapi hal itu, Plh Kabupaten Trenggalek Ir. Joko Irianto mengaku terkejut ketika Kabupaten Trenggalek disebut sebagai kabupaten yang bisa menjadi rujukan atau percontohan dalam penerapan PPKM Mikro oleh Jubir Satgas Penanganan Covid-19.