Bobol Rumah Mantan Majikan, Pria di Pamekasan Diringkus Polisi
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Yeyen
Jumat, 19 Februari 2021 20:17 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polres Pamekasan berhasil membekuk IR (42), Warga Kelurahan Kangenan, Kecamatan Pamekasan lantaran telah membobol rumah bekas majikannya yang masih tetangganya sendiri.
Kasubbag Humas Polres Pamekasan AKP Nining Dyah menjelaskan, kejadian tersebut bermula dari pelapor, FS, Warga Kelurahan Kangenan, Kecamatan Pamekasan yang saat itu sedang mengajar di SMPN 3 Pademawu menerima telepon dari tetangganya yang berinisial MSS. Saat itu MSS mengabarkan bahwa ada seseorang masuk ke rumah FS melalui pintu belakang, dengan ciri-ciri laki-laki menggunakan kaus warna hijau.
BACA JUGA:
Pemuda di Pamekasan Cabuli Anak 8 Tahun di Gubuk Kosong, Begini Modusnya
Pesan Irwasda Polda Jatim di Peletakan Batu Pertama Pembangunan Mapolres Pamekasan
Hasil Pemetaan, Tiga Kecamatan ini Masuk Zona Merah TPS Rawan Pilkada Pamekasan 2024
Polisi Gadungan dari Pamekasan Diamankan di Sampang, Terungkap Ada Fakta Mengejutkan
Selanjutnya, terang AKP Nining Dyah, setelah menerima telepon tersebut, pelapor pulang ke rumahnya dan mengecek kondisi rumah bersama dengan MSS dan didapati pintu rumah belakang dalam keadaan rusak. Setelah dicek, brankas yang ada di dalam lemari yang terletak di kamar belakang sudah dalam keadaan rusak dan emas yang ada di dalam brankas tersebut hilang. "Akibat kejadian itu, pelapor mengalami kerugian sekira Rp39.000.000," terangnya.
Simak berita selengkapnya ...