Bobol Rumah Mantan Majikan, Pria di Pamekasan Diringkus Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Bobol Rumah Mantan Majikan, Pria di Pamekasan Diringkus Polisi

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Yeyen
Jumat, 19 Februari 2021 20:17 WIB

Ilustrasi. (by jcomp/freepik)

Setelah korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pamekasan, kemudian petugas melakukan olah TKP dan serap informasi dari warga sekitar dan diperoleh informasi bahwa pelaku tersebut diketahui bernama IR yang merupakan mantan pekerja dari korban.

Tersangka IR dibekuk petugas pada Rabu (17/2/2021) pukul 23.00 WIB, saat sedang berada di rumah saudaranya di Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan. "Tersangka, pelaku pencurian dengan pemberatan akan dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-5e KUHP, " tegasnya.

Sementara barang bukti yang berhasil diamankan, yakni 1 buah kaus warna hijau, 1 buah linggis, 1 unit sepeda motor, emas berupa cincin dan emas batang, dan uang sebesar Rp6.500.000. (yen/zar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video