Ayah Tiri yang Diduga Aniaya Balita di Tambaksari Surabaya Ditangkap Polisi
Editor: Tim
Wartawan: Anatasia Novarina
Senin, 22 Februari 2021 11:55 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com – Pelaku dugaan penganiayaan balita di kawasan Tambaksari Surabaya yang viral di media sosial akhirnya ditangkap Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya. Pelaku berinisial NI (26) itu ternyata ayah tiri dari balita itu. Ia warga Indramayu Jawa Barat. NI ditangkap di Cirebon Jawa Barat.
“Iya, pelaku penganiyaan terhadap anaknya itu sudah diamankan di Cirebon oleh Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya,” kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian, Senin (22/2/2021).
BACA JUGA:
Dugaan Kekerasan ke Pacar, Polrestabes Belum Terima Laporan Balik Ketua Bawaslu Surabaya
Penganiayaan Kekasih, Ketua Bawaslu Surabaya Menyangkal, Korban Ngotot Dipukul
Viral di Medsos, Mahasiswi di Bangkalan Dianiaya Pacarnya
Seorang Tunarungu Dihajar Massa, Ketahuan Curi Motor Pelajar di Surabaya
Menurut dia, penangkapan itu terjadi pada Sabtu (20/2/2021) malam. Oki menambahkan, setelah perisitiwa video dugaan penganiyaan itu tersebar, pelaku melarikan diri. Namun Satreskrim Polrestabes Surabaya bergerak cepat menyelidiki dan menangkap pelaku penganiyaan balita yang dipukul bapak tirinya yang viral di media sosial itu.