Edarkan Pil Dobel L, Pemuda Ngebrak Ditangkap Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Edarkan Pil Dobel L, Pemuda Ngebrak Ditangkap Polisi

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muji Harjita
Selasa, 23 Februari 2021 10:47 WIB

Tersangka Ahmad Misbakhudin Sururi dan barang bukti yang berhasil diamankan. (foto: ist.)

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Ahmad Misbakhudin Sururi (22), pemuda asal Dusun Babadan RT 02 RW 01 Desa Ngebrak, Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri harus berurusan dengan polisi.

Ia ditangkap Satresnarkoba karena kedapatan mengedarkan pil dobel L, Senin (22/2), pukul 23.30 WIB kemarin, di pinggir jalan Kelurahan Ngampel, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.

Kasubbag Humas , Kompol Kamsudi menjelaskan, penangkapan ini berawal saat petugas satresnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di wilayah Kelurahan Ngampel akan ada transaksi narkoba jenis pil dobel L.

Kemudian, dilakukan penyelidikan hingga petugas berhasil menangkap tersangka Ahmad Misbakhudin Sururi yang sedang menunggu seseorang di pinggir jalan Kelurahan Ngampel.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video