Kantor PN Sidoarjo Didatangi KPK dan Bawas MA, Ada Apa?
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Catur Andy Herlambang
Rabu, 24 Februari 2021 17:39 WIB
Kemudian terkait indeks kepuasan masyarakat (IKM), indeks persepsi korupsi (IPK). "Itu yang di antaranya kami jawab," ucapnya.
Sementara tindak lanjut untuk memastikan kuesioner tersebut baru saat ini Tim Sustain yang terdiri dari Bawas MA dan KPK turun melihat langsung kondisi riil di PN Sidoarjo.
Muchlis mengaku, tim yang turun mengecek semua kondisi di PN Sidoarjo di antaranya yang telah dijawab dalam kuesioner. Kemudian juga melihat ruang sidang, pengamanan hakim, rumah dinas bagi hakim dan penyekatan antara pencari keadilan dan pegawai pengadilan.
Selain itu, sambung dia, tim juga melakukan wawancara langsung kepadanya. "Saya (Ketua PN), Pak Wakil, Pak Panitera dan Pak Sekretaris diwawancarai langsung dan juga ada sebagian hakim," jelasnya.
Selain PN Sidoarjo, tim dari KPK dan Bawas MA juga melakukan on the spot di Kantor PA Sidoarjo, Jalan Hasanudin Gondanglegi 90, Sekardangan, Sidoarjo dan Kantor PTUN Surabaya di Jalan Juanda Sidoarjo.
Muchlis mengaku hasil dari on the spot di PN Sidoarjo itu merupakan kewenangan dari yang menilai. "Apapun hasilnya, penilaiannya nanti kewenangan sana, kami tidak tahu," pungkas mantan wakil ketua PN Bekasi itu. (cat/ian)