Razia Hiburan Malam, LC dan Pengunjung Karaoke di Blitar Dites Urine, Ini Hasilnya
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Akina Nur Alana
Sabtu, 27 Februari 2021 10:03 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Mengantisipasi penyalahgunaan narkoba, Satres Narkoba Polres Blitar Kota kembali melakukan razia ke sejumlah tempat hiburan malam. Razia digelar, Jumat (26/2/2021) malam. Sasaran razia adalah kafe karaoke di wilayah utara Kabupaten Blitar.
Dalam razia tersebut, sejumlah Ladies Companion (LC) atau pemandu lagu dan pengunjung karaoke dites urine. Total ada 8 pengunjung pria dan 15 LC.
BACA JUGA:
Polisi Razia 4 Tempat Hiburan Malam di Blitar
Hendak Padamkan Api, Truk Damkar Terguling di Jalan Tanjung Kota Blitar
Pascates Urine Massal, PT Silog Pastikan Driver Perusahaan Bersih Narkoba
Operasi Patuh Semeru, Pengendara Tertib Lalu Lintas di Kota Blitar Dapat Kejutan dari Polisi
"Ada dua kafe karaoke yang menjadi sasaran. Semua pengunjung kami tes urine. Hal ini kami lakukan untuk mengantisipasi peredaran narkoba di wilayah hukum kami. Utamanya di tempat hiburan malam yang kami nilai cukup rawan," ujar Kasatnarkoba Polres Blitar Kota AKP Suryadi, Sabtu (27/2/2021).
Semua pengunjung dinyatakan negatif usai melakukan tes urine. Namun dari dua kafe karaoke tersebut, petugas mengamankan 8 botol minuman keras (miras) yang dijual tanpa izin.
Simak berita selengkapnya ...