Ratusan Warga di Tuban Terjaring Razia Pengawasan PPKM Mikro
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Gunawan Wihandono
Selasa, 02 Maret 2021 14:36 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Petugas gabungan TNI-Polri, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP Kabupaten Tuban kembali menggelar razia di sejumlah warung yang berada di Kecamatan Tuban, Palang, dan Semanding, Selasa (2/3/2021).
Dalam razia tersebut, petugas menyisir sejumlah warung dan tempat umum yang disinyalir banyak terjadi pelanggaran protokol kesehatan (prokes) Covid-19 dan melanggar penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
BACA JUGA:
Berkeliaran dan Resahkan Warga, Puluhan Gangster Bocil Diamankan Polres Tuban
Hasil Operasi Pekat, Polres Tuban Musnahkan Puluhan Ribu Pil Koplo dan Miras
Patroli Ramadhan, Satreskoba Polres Tuban Razia di Lokasi Rawan Peredaran Narkoba
Gagalkan Balap Liar, Satlantas Polres Tuban Amankan 90 Motor dan 161 Pemuda
Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Tuban, Joko Herlambang mengatakan, kegiatan tersebut sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kabupaten Tuban sesuai Perbup Nomor 65 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.
"Hasilnya, terdapat 106 pelanggar. Sebanyak 21 orang melanggar protokol kesehatan Covid-19 karena tidak memakai masker, dan 85 orang lainnya melanggar PPKM," ujarnya.
BACA JUGA: Dirazia, Pemilik Warkop di Tuban Mengamuk dan Tabrakkan Mobil ke Truk Petugas