Anik Maslachah Apresiasi Langkah Presiden Hapus Perpres Investasi Miras
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yudi Arianto
Rabu, 03 Maret 2021 02:23 WIB
Tetapi kemudian sejumlah pihak menyatakan menentang Perpres tentang Minuman Keras yang diterbitkan oleh Presiden Jokowi. Penolakan disampaikan di antaranya Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur Anik Maslachah. Menurut Anik, minuman keras sudah jelas lebih banyak mudharatnya daripada manfaatnya.
“Seharusnya, kebijakan pemerintah adalah bagaimana konsumsi minuman beralkohol ditekan untuk kebaikan masyarakat, bukan malah didorong untuk naik, Indonesia tidak melegalkan saja miras dan minol sudah merusak moralitas anak bangsa, apalagi kalau sampai memproduksinya/melegalkan. Karenanya berharap pada presiden untuk segera mencabut perpres tersebut,” kata Anik Maslachah.
Setelah Peraturan Presiden Nomor 10 tahun 2021 terkait pembukaan investasi baru dalam industri baru minuman keras yang mengandung alkohol tersebut dicabut, Mbak Anik sapaan akrab Sekertaris DPW PKB Jawa Timur ini, mengapresiasi langkah Presiden Jokowi. Menurutnya, pencabutan yang dilakukan presiden itu langkah konkret dalam meredam perdebatan dan polemik yang muncul di tengah masyarakat.
"Semoga, peredaran miras di Indonesia bisa diminimalisasi dan dikendalikan secara baik. Presiden mendengar suara-suara masyarakat. Tentu banyak juga pertimbangan dan masukan yang sudah didengar. Pada akhirnya, presiden memilih untuk mencabut lampiran perpres tersebut," kata Anik Maslachah. (ian/rev)