Akhmad Ubaidi Resmi Gantikan dr. Alif di DPRD Gresik
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Syuhud
Senin, 08 Maret 2021 12:43 WIB
SK Gubernur Jatim No. 171.437/139/011.2/2021 itu dibacakan Sekwan Darimawan sebelum Abdul Qodir mengambil sumpah janji Akhmad Ubaidi. " K berlaku sejak Akhmad Ubaidi mengucapkan sumpah atau janji," kata Darmawan.
Pada kesempatan ini, Abdul Qodir menyampaikan bahwa Akhmad Ubaidi masuk di Komisi II (bidang keuangan dan pendapatan). "Selamat bekerja," kata Ketua DPC PKB Gresik ini.
Setelah dilantik menjadi Anggota DPRD Gresik dan masuk di Komisi II, Akhmad Ubaidi bisa langsung ikut kegiatan komisi. "Nanti sore Pak Akhmad Ubaidi boleh langsung ikut kunjungan KKLD (kunjungan kerja luar daerah)," pungkasnya. (hud/rev)