​Polisi Sebut Dangdutan Wali Kota Blitar Tak Kantongi Izin Satgas Covid-19 | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Polisi Sebut Dangdutan Wali Kota Blitar Tak Kantongi Izin Satgas Covid-19

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Akina Nur Alana
Senin, 08 Maret 2021 15:50 WIB

Kapolres Blitar AKBP Yudhi Heri Setiawan. (foto: ist)

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Acara tasyakuran relawan Wali dipastikan tidak mengantongi izin dari satgas Covid-19. Hal ini disampaikan oleh Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Heri Setiawan.

Dia menjelaskan bahwa Polres Blitar Kota telah memanggil lima orang untuk dimintai keterangan. Lima orang itu di antaranya dua relawan, dua panitia, dan satu orang Satgas Covid-19 . Berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui bahwa tak ada surat izin dari Satgas Covid-19 dalam acara yang digelar di Balai Kota Kusuma Wicitro tersebut.

"Hasil pemeriksaan sementara pada saat masuk dan peletakan meja kursi yang tersedia selama acara sudah melakukan protokol kesehatan. Jumlah meja 10 dengan jarak 2 sampai 3 meter. Dan dari kapasitas gedung yang seharusnya 500-an orang, ini undangannya hanya 40. Tetapi kegiatan ini tidak mengantongi izin yang diterbitkan dari Satgas Covid-19. Kami juga tidak memberikan rekomendasi untuk acara tersebut," ujar Yudhi.

BACA JUGA: Begini Kondisi di Lokasi Video Wali Joget Dangdut Tanpa Prokes Versi Relawan

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video