Minta KLB Deli Serdang Tidak Disahkan, Demokrat Jatim Datangi Kanwil Kemenkum HAM
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: M Didi Rosadi
Rabu, 10 Maret 2021 19:17 WIB
"Kami sertakan juga SK kepengurusan DPD Partai Demokrat Jatim yang sah serta KTA dan dokumen pendukung lainnya," jelas Zainal.
Selain itu, Zainal juga menyertakan surat pernyataan DPD Partai Demokrat Jatim dan 38 DPC yang menerangkan tidak mewakilkan kepada pengurus maupun kader untuk menghadiri KLB. Sehingga bisa dipastikan, KLB tersebut tidak dihadiri oleh pemilik suara yang sah.
"Ini menjadi bukti kalau kami di DPD dan seluruh DPC se-Jatim tetap setia dan mendukung Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai ketua umum berdasarkan hasil kongres V maret 2020. Itu ada surat pernyataan tertulisnya dan kami lampirkan juga," imbuh Zainal.
Sekadar diketahui, sejumlah elit Partai Demokrat Jatim yang hadir ke Kanwil Kemenkumham Jatim di antaranya Ketua Fraksi DPRD Jatim sekaligus Bendahara DPD Partai Demokrat Jatim Sri Subiati, Agus Dono Wibawanto, Agung Mulyono, dan beberapa pengurus lainnya. (mdr/ian)