Marak Penjualan Pupuk Melebihi HET, GMNI Desak DKPP Pamekasan Gunakan Nota Penjualan
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Yeyen
Rabu, 10 Maret 2021 20:04 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Pamekasan mendatangi Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) di Jalan Slamet Riadi No. 2 Pamekasan, Rabu (10/03/21).
Mereka mempertanyakan pendistribusian pupuk bersubsidi kepada petani oleh kios di Bumi Gerbang Salam selama tahun 2020. Sebab, ada indikasi pupuk bersubsidi itu dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) atau harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
BACA JUGA:
GMNI Dukung Rencana Pembentukan Zaken Kabinet Pemerintahan Prabowo
Harga Beli Tembakau di Haji Her Capai Rp80 Ribu per Kilogram
Ribuan Kader dan Alumni GMNI Jawa Tengah Ziarah ke Makam Bung Karno
Langkanya Pupuk di Pamekasan, Anggota DPR RI Achmad Baidowi Lakukan Langkah ini
Menyikapi ini, GMNI mendesak Kepala DKPP Pamekasan menggunakan nota penjualan dalam pendistribusian pupuk bersubsidi di tahun 2021 ini.
"Pemkab melalui DKPP Pamekasan agar segera menginstruksikan semua pelaku kios pupuk bersubsidi untuk menggunakan nota penjualan kepada petani sebagai bentuk pengawasan, transparansi, dan mengantisipasi terjadinya penjualan di atas harga yang telah ditetapkan," tegas Baika Barok, Ketua GMNI Cabang Pamekasan.
Ia juga meminta DKPP Pamekasan sebagai leading sector pendistribusian pupuk segera mengevaluasi kinerja pengawas dan kios-kios pendistribusian pupuk. Ia juga mendesak DKPP segera merealisasikan secara maksimal program kartu tani.
Simak berita selengkapnya ...