Soal Viral Video Dangdutan Tanpa Prokes, Wali Kota Blitar Akhirnya Minta Maaf
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Akina Nur Alana
Jumat, 12 Maret 2021 20:08 WIB
Santoso juga menyebut bahwa pada saat itu, jumlah orang yang ada di dalam gedung tidak melebihi batas maksimal, yakni antara 30 sampai 40 orang saja. Hal itu jauh lebih sedikit jika dibandingkan dengan kapasitas gedung yang bisa menampung 500-an orang.
Sebelumnya, Wali Kota Blitar Santoso dituntut untuk meminta maaf dan memberi klarifikasi secara terbuka kepada warga Kota Blitar. Tuntutan tersebut disampaikan Mahasiswa Pro Keadilan (MPK) saat menggelar aksi demo di depan Kantor DPRD Kota Blitar, Jumat (12/3/2021) pagi.
M. Nur Robit, koordinator aksi mengatakan, video viral itu membuat resah warga Kota Blitar. Pasalnya, video yang viral itu bertolak belakang dengan yang terjadi saat ini. Di mana masyarakat diminta untuk menerapkan protokol kesehatan, dengan diberlakukannya operasi yustisi.
Bahkan dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), masyarakat dilarang untuk menggelar kegiatan yang sifatnya mengumpulkan massa. Baik itu kegiatan sosial maupun hajatan.
"Namun ternyata di balik semua itu, wali kotanya sendiri yang tak lain adalah Ketua Satgas Covid-19 Kota Blitar justru mempertontonkan video yang tidak mengindahkan protokol kesehatan," ujar Robit.
Diberitakan sebelumnya, video joget dangdut Wali Kota Blitar Santoso viral di media sosial. Dalam rekaman video berdurasi 4:28 menit tersebut terlihat Wali Kota Santoso asyik berjoget bersama sejumlah orang dan biduan. Sayangnya, dalam rekaman video terlihat undangan yang datang berkerumun tanpa menjaga jarak. Sebagian terlihat tidak memakai masker, sebagian lagi posisi masker diturunkan di dagu. (ina/ian)