Jumlah Rombel Diatur, Pemkot Surabaya Beri Kesempatan SMP/MTs Tampung 5.135 Lulusan SD
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Yudi Arianto
Jumat, 12 Maret 2021 20:42 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berkomitmen dan berpedoman pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No. 22 Tahun 2016 dalam mengatur keseimbangan layanan pendidikan. Dalam Permendikbud tersebut, jumlah per rombongan belajar (rombel) jenjang SMP diatur 32 siswa dan maksimal dalam 1 sekolah 33 kelas.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Sekolah Menengah (Sekmen) Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya Tri Aji Nugroho menjelaskan, berdasarkan data Dispendik Surabaya, jumlah lulusan SD/MI tahun 2021 di Kota Pahlawan sebanyak 46.575 siswa. Sedangkan daya tampung SMP/MTs berjumlah 23.232 siswa dan SMP negeri 18.208 siswa (terdiri dari 569 rombel). Sehingga dari total daya tampung tersebut ada selisih sekitar 5.135 siswa.
BACA JUGA:
Studium Generale Magister Ilmu Komunikasi Universitas Dr Soetomo: Bahas Media dan Budaya Digital
One Voice SMPN 1 Surabaya Raih Juara Dua Kategori Bergengsi di SWCF 2024
SWCF 2024 Jadi Ajang Kenalkan Seni dan Budaya Surabaya ke Kancah Internasional
Kembangkan Dasina untuk Keamanan Laut Natuna, ITS Gandeng Universitas Telkom dan STTAL
"Dari selisih jumlah 5.135 lulusan SD tersebut, pemkot memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada SMP/MTs swasta untuk menampung mereka," kata Aji, sapaan lekatnya, Jumat (12/3/2021).
Meski demikian, Aji menjelaskan, dalam rapat bersama kepala sekolah pada Rabu (10/3/2021) lalu, pihak SMP/MTs swasta juga menyampaikan bahwa daya tampung 23.232 tersebut, masih kemungkinan ada revisi penambahan jumlah.
Simak berita selengkapnya ...