Tak Terima Ditempati Suami Bersama Istri Barunya, Mantan Istri Robohkan Rumah yang Dibangun Bersama
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Rochmad Saiful Aris
Senin, 15 Maret 2021 17:25 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Sebuah rumah di Dusun Tegalan, Desa Trowulan, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto terpaksa dirobohkan oleh Ainun (44), Minggu (14/3/2021) kemarin. Ainun terpaksa merobohkan rumah yang dibangunnya bersama Kasnan -mantan suaminya-, karena tak terima rumah tersebut saat ini ditempati Kasnan bersama istri barunya.
Rumah itu dulunya dibangun Ainun (44) dan Kasnan (50), saat keduanya masih sah sebagai pasangan suami istri. Pasangan yang menikah sekitar 25 tahun lalu itu dikaruniai seorang anak perempuan yang saat ini sudah berusia 23 tahun.
BACA JUGA:
Marak Love Scam Kedok Pengadaan Pulsa, PT Order Kuota Buka Suara soal Modus Penipuan ini
Polres Mojokerto Kota Bongkar Praktik TPPO
Galian C Tambang Sirtu di Desa Kutogirang Mojokerto Diduga Ilegal
DPUPR Mojokerto Genjot Pembangunan Jembatan Cinandang
Kasnan adalah seorang tukang kayu dan Ainun seorang tukang jahit baju. Selama menikah, Ainun dan Kasnan menempati rumah yang berdiri di atas tanah masih milik orang tua kandung Kasnan. Rumah itu dibangun bersama oleh Ainun dan Kasnan.
Kasnan menceritakan, permasalahan ini muncul ketika dirinya bercerai dengan Ainun. Ainun kemudian menuntut pembagian hasil dari rumah tersebut. Sebab, Ainun merasa ikut membangun rumah itu saat masih menjadi istri Kasnan.
Selain itu, anak satu-satunya hasil pernikahan Ainun dengan Kasnan juga menghendaki rumah itu. Ainun meminta agar rumah itu bisa ditempati oleh putrinya, hasil pernikahan dengan Kasnan.
Menurut Kasnan, ia sempat diajak Ainun ke kantor desa untuk musyawarah terkait permasalahan ini yang dimediatori oleh kepala desa setempat.
Simak berita selengkapnya ...