Tak Akui Pembacokan Imam Masjid di Pasuruan, Pelaku Ditetapkan Jadi Tersangka Utama
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: M Andy Fachrudin
Senin, 15 Maret 2021 19:11 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pelaku pembacokan pada seorang imam masjid di Dusun Winong Barat RT 9 RW V Desa Pohgading, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan pada 1 Maret lalu akhirnya terungkap.
Polisi telah membekuk seorang pelakunya, yang ternyata masih tetangga korban, yakni Mustamar alias Mus. Ia dibekuk polisi pada Jumat (12/3) lalu di rumahnya. Penangkapan pada Mustamar yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka itu dilakukan, usai penyelidikan polisi mengarah padanya.
BACA JUGA:
Mobil Cabup Pasuruan Gus Mujib Dilempar Batu OTK Malam Hari
Sidang Gugatan Perceraian di PA Bangil Pasuruan Ungkap Fakta Baru
Kasasi Ditolak MA, Putusan Onslag Tetap Diterima Terdakwa Dugaan Kredit Fiktif di Pasuruan
Merasa Ditipu, Warga Tambaksari Datangi Kajari soal Sertifikat Redistribusi
Mustamar saat aksi pembacokan itu diketahui berada di luar rumah. Namun, ia tak menolong korban. Selain itu, dari tangan tersangka Mus, juga diamankan satu baju warna abu-abu. Di baju itu terdapat bercak darah. Dari uji lab, polisi mendapati kecocokan antara darah korban dengan darah di baju tersangka.
Saat kasusnya dirilis polisi, Mus yang sudah mengenakan baju tahanan warna biru menepis semua tudingan yang dialamatkan padanya. “Enggak, bukan saya,” katanya.
Saat ditanya siapa yang membacok korban, Mus pun menjawab tidak tahu. “Kurang tahu, bukan saya,” bebernya.